Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu bank non devisa dapat diberikan izin untuk menjadi bank devisa, antara lain:
- CAR (Capital Adequacy Ratio) minimum dalam bulan terakhir 8%,
- Tingkat kesehatan selama 24 bulan terakhir berturut-turut tergolong sehat,
- Modal disetor minimal Rp.150 miliar, dan
- Bank telah melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan sebagai Bank Umum Devisa meliputi organisasi, sumber daya manusia, dan pedoman operasional kegiatan devisa,dan sistem administrasi serta pengawasannya.
0 comments:
Post a Comment