Wednesday, April 6, 2016

Bank Devisa

Bank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing. Bank devisa dapat menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut seperti transfer keluar negeri, jual beli valuta asing, transaksi eksport import, dan jasa-jasa valuta asing lainnya.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu bank non devisa dapat diberikan izin untuk menjadi bank devisa, antara lain:
  • CAR (Capital Adequacy Ratio) minimum dalam bulan terakhir 8%,
  • Tingkat kesehatan selama 24 bulan terakhir berturut-turut tergolong sehat,
  • Modal disetor minimal Rp.150 miliar, dan
  • Bank telah melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan sebagai Bank Umum Devisa meliputi organisasi, sumber daya manusia, dan pedoman operasional kegiatan devisa,dan sistem administrasi serta pengawasannya.

Related Posts:

  • Ex Works ( EXW ) Shipping Terms "E" Terms :   Ex Works... Named Place ( Usually the Sellers premises), Apa itu Ex Works | Apa itu EXW | EXW Incoterms 2010 | EXW Shipping … Read More
  • Free Carrier (FCA) Shipping Terms "F" Terms : FREE CARRIER…NAMED PLACE (usually the seller’s Premises or a buyer appointed carrier terminal on the seller’s side) Abbreviation: FCA T… Read More
  • INCOTERMS 2010 Incoterms are: 1. INternational COmmercial TERMS 2. 11 terms of shipment and delivery created by the International Chamber of Commerce (ICC), for … Read More
  • Bank Garansi | Guarantee Bank Garansi adalah jaminan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh bank yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima jaminan ap… Read More
  • Bank DevisaBank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing. Bank … Read More

0 comments:

Post a Comment